Rasanya kesal bila aktifitas wisata yang kita lakukan
terganggu gara gara ulah tidak profesional layanan wisata disebuah destinasi. Sudah
capek capek datang ternyata layanannya malah membuat miris. Bukannya pelayanan
prima yang didapat malah sebaliknya.
Pernah mengalaminya ? Kalau pernah dan merasa tidak nyaman
kini ada solusi yang dapat kita gunakan. Aplikasi LAPOR yang sudah disiapkan
pihak pemerintah bisa digunakan untuk melaporkan apa yang dialami wisatawan.
Nah, sebelum lebih jauh ada baiknya kita tahu apa sebenarnya
aplikasi LAPOR ini. Seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang, tak sayang
maka tak cinta. Ayo kita kenalan .
LAPOR adalah aplikasi yang dibangun terintegrasi. Sesuai
amanat dari UU No.25 tahun 2009 diikuti Perpres No 76 tahun 2013 dan
ditindaklanjuti dengan Permen PAN RB No 23 tahun 2015 maka LAPOR adalah sebuah
sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).
Sistem ini menjawab
empat hal dasar yang ditemui masyarakat terhadap layanan penyelenggaraan
pemerintahan, dalam rangka memenuhi semangat
nawa cita dan revolusi mental :
1.
Tidak tahu kemana harus
melapor
2.
Apatis dan pragmatis,
laporannya tidak ditindak lanjuti dan proses tidak akuntabel
3.
Takut konsekuensi melapor .
keamanan dan keyamanan terganggu
4.
Sulit akses , waktu dan biaya bagi masyarakat
Nah,sistem ini dikembangkan menjadi aplikasi LAPOR yang
dapat diunduh langsung dari smartphone. Kini untuk membuat laporan atau aduan
bisa melalui media sosial yang tersedia. Bisa melalui Facebook atau Twitter.
Video atau gambar pendukung laporan dapat di sertakan sebagai penguat bukti
laporan.
Tidak usah ribet lagi. Aplikasi LAPOR memungkinkan sipelapor
melihat sejauh mana progres laporannya . Apakah sudah disampaikan kepada dinas
/institusi/badan/pemda yang dituju. Dalam aplikasi LAPOR terdapat menu lacak laporan dimana si pelapor bisa
memantau secara real time laporannya.
Sudah saatnya , masyarakat ikut berpartisipasi dalam
memperbaiki sistem pelayanan pemerintahan dan seluruh elemen institusi ,
badan hingga BUMN . Dengan tiga prinsip
utama: Mudah, Terpadu dan Tuntas. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan
maksimal.
Mudah
LAPOR sangat mudah
diakses karena tersedia dalam beberapa kanal dan terintegrasi , masyarakat bisa
menggunakan : www.lapor.go , SMS 1708, Mobile
Apps, Twitter, Facebook bahkan tersedia fitur whistleblower bagi pengaduan yang
bersifat rahasia.
Terpadu
LAPOR terhubung dengan 88 kantor layanan, 14 Pemda, 70 BUMN,
130 KBRI/KJRI/KRI dengan konsep no wrong door policy
Terpadu
Laporan mudah ditelusuri, status penangan terlacak, ada
ruang diskusi publik. Ketuntasan termonitor dengan indikator merah, kuning dan
hijau. Masyarakat dapat menilai langsung kinerja secara partisipatif.
LAPOR dalam peningkatan Layanan Pariwisata
Kementerian Pariwisata sebagai kementrian yang sedang
mengejar target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2019 memang sedang berpacu. Segala
daya upaya dilakukan , baik dari sisi promosi, pebaikan sarana prasarana, event
hingga pelayanan maksimal.
Namun adakalanya operator wisata belum memahami benar apa
tugas dan fungsi layanan wisata berstandar nasional. Hospitality yang dibangun
masih belum memenuhi harapan wisatawan. Biasanya ini dialami di daerah wisata
yang belum berkembang dengan baik.
Dengan adanya LAPOR, kementerian pariwisata dapat memantau
dimana keluhan dan aduan didapat. Wisatawan yang menggunakan LAPOR dapat
dilihat secara nasional, dipantau laporannya hingga feedback dari dinas atau
bagian terkait.
LAPOR dapat juga dijadikan sarana hub bila sebuah
destinasi wisata sudah memiliki layanan pangaduan secara mandiri. Dengan mengintegrasikan
LAPOR maka kanal pengaduan bisa memproses pengaduan atau pelaporan secara
nasional bahkan internasional. Karena LAPOR juga terhubung dengan perwakilan RI
diluar negeri.
Karena pariwisata berhubungan dengan service excelent ,
dimana tingkat kepuasan sangat mempengaruhi aspek peningkatan kunjungan wisata.
Bayangkan bila ada destinasi yang tidak sesuai harapan , banyak keluhan dan
aduan yang tidak baik . Lalu tidak terpantau dengan baik hingga beritanya malah
didengar banyak calon wisatawan asing dari sumber yang tidak kompeten. Masalah tak tertangani dan menjadi nilai
negatif yang membuat laju kunjungan menjadi menurun.
LAPOR menjadi sarana evaluasi dari sistem kenerja pariwisata
secara nasional. Bahkan orang yang ada diluar negeri bisa memberikan input memalui
sistem terintegrasi ini. Semua pimpinan instansi dapat memantau kinerja
jajarannya melalui dasbord eksekutif.
Pimpinan instansi dapat memberikan teguran dan juga
apresiasi bagi dinas teknis terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya.Bila ada
keluhan masyarakat , pimpinan instansi dapat memberikan solusi cepat ,tepat dan
transparan. Tak ada lagi keluhan dan aduan yang hanya
mampir di meja dan tak mendapatkan jawaban. Tingkat kepuasan jawaban laporan
sangat diperhatikan.
Menuju 10 “New Bali”
Pekerjaan yang saat ini menjadi isu penting kementrian pariwisata
adalah membentuk 10 destinasi prioritas. Dari ratusan destinasi yang ada.
Kemenpar memilih sepuluh destinasi yang akan dinaikkan menjadi “Bali Baru”.
Bukan untuk menyamai Bali tapi lebih kepada meniru pengembangan
Bali sebagai destinasi wisata dunia yang terkenal. Dengan mengangkat 10
destinasi prioritas ini, akan ada wilayah wisata nasional yang akan mendapatkan
prioritas pengembangan dengan sinergitas kementrian lainnya, seperti Kementrian
PUPR dan Kemenhub, tentunya juga kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah.
Promosi wisata yang terus digenjot dimancanegara dan
diadakannya event berskala nasional bahkan dunia , seperi Tour de Singkarak,
Sail Wakatobi, Sail Bunaken ,Sail Raja Ampat. Dan banyak sekali event wisata
yang terus dilakukan.
Sebagai leading sector yang saat ini menduduki urutan
ke-empat dalam mengisi pundi pundi pendapatan negara. Pariwisata diharapkan
menjadi urutan kedua atau bahkan urutan pertama menggeser sektor Migas yang
sedang lesu.
Kerja keras mewujudkan 10 “New Bali” bukan pekerjaan semalam. Tapi pekerjaan yang dilakukan bertahun tahun. Bali saja perlu dua
puluh tahun untuk mencapai titik pencapaian seperti saat ini.
Dengan berkembangnya 10 destinasi prioritas akan segera
disusul dengan destinasi baru lainnya. Dengan begitu , Indonesia akan memiliki
banyak tujuan wisata nasional yang memikat.
Untuk itu pemerintah telah membebaskan kepada 90 negara
bebas visa untuk mengunjungi destinasi wisata di Indonesia. Selain itu ,
pemerintah menyingkatkan pengurusan izin masuk kepada kapal layar asing yang
tadinya 21 hari menjadi hanya 1-2 hari saja.
Kapal pesiar asing yang membawa wisatawan mancanegara juga
dimudahkan dengan kebijakan bebas bendara asing. Pelabuhan pendaratan juga
diperbanyak dengan fasilitas Internasional.
Tentu usaha ini harus dibarengi dengan evaluasi dan
keterbukaan informasi pariwisata yang terstandar. Dimana pihak regulator dan
operator wajib memberikan informasi pariwisata yang berdampak menaikkan minat
wisman untuk datang berkunjung. Bukan informasi yang belum jelas dan tidak
dapat dipastikan kebenarannya.
Untuk itu , Kementrian Pariwisata melalui Biro Hukum dan Komunikasi Publik merasa perlu membuat workshop selama tiga hari untuk
menyamakan standar informasi pariwisata. Diharapkan kedepan , akan adanya sinergitas antara semua elemen Kemenpar dan semua pihak yang ada dalam lingkar pariwisata termasuk para blogger.
Acara ini juga melibatkan blogger dalam upaya partisipasi
publik dalam ikut memperkaya khasanah informasi pariwisata. Bukan saja dari operator pariwisata
tapi informasi didapat dari user melalui pengalaman yang pernah didapat.
Dalam anomali informasi, tingkat kesuksesan informasi saat
ini lebih mengarah kepada informasi berdasarkan pengalaman , bukan informasi
pemaparan yang nampak kaku. Maka peran blogger untuk menyampaikan pengalaman
perjalanan, pengalaman kuliner hingga pengalaman menjajal sarana wisata perlu
terus dikembangkan dan disebar keseluruh penjuru dunia.
Jangan lupa good news is good news. Yang baik akan membuat
citra yang baik pula. Ayo tuliskan pengalaman wisata sebagai upaya memperkaya
informasi .
Meningkatkan Peran Partisipasi Masyarakat dalam Aplikasi LAPOR Untuk Pariwisata Indonesia
Reviewed by Unknown
on
18.18
Rating:
Tidak ada komentar: